Sabtu, 28 November 2009

Profesionalitas Guru

Profesionalitas tidak hanya dilihat dari pendidikan terakhir guru, tetapi yang lebih utama adalah kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Syarat mutlak yang harus guru miliki sebelum melaksanakan tiga kemampuan tersebut adalah kemampuan guru dalam menguasai materi dari seluruh mata pelajaran dari kelas 1 sampai kelas 6. Seorang guru yang profesional harus siap mendapat tugas untuk mengajar mata pelajaran apapun dan kelas berapapun.

Jika seorang guru menolak untuk mengajar kelas 6 dengan alasan tidak mampu, maka hal tersebut merupakan ciri ketidakprofesionalan seorang guru. Inilah kesalahan besar yang dibuat Pemerintah dalam merekrut calon guru. Dan jika di Sekolah Dasar masih terdapat guru semacam ini, maka peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan selama ini akan berujung pada kegagalan.

Pernyataan tersebut diatas bukan hanya ilustrasi belaka, namun kenyataan di lapangan masih sering kita temukan seorang guru yang berpendidikan Ahli Muda Pendidikan atau Sarjana Pendidikan Sekolah Dasar masih berkilah dan menolak jika diberi tugas untuk mengajar di kelas 6 atau kelas lainya.Dengan alasan tidak menguasai pelajaran matematika, ipa atau pelajaran lainya. Sungguh memprihatinkan.